Izin Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional

Jenis Izin : Izin Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional
Izin Permohonan : BARU
Syarat-syarat :
1 . Surat Permohonan
2 . Foto Copy KTP Pemilik Usaha
3 . Biodata Pengobat Tradisional
4 . Surat Keterangan Desa
5 . Gambar Kasar / Denah Tempat Usaha
6 . Rekomendasi Puskesmas setempat
7 . Rekomendasi dari Organisasi profesi/asosiasi pengobat tradisional
8 . Foto Copy sertifikat /ijasah pengobat tradisional
9 . Pasfoto ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar
10 . Rekomendasi Kejaksaan / Departemen Agama
11 . Foto Copy Ijin Gangguan / HO

 

Jenis Izin : Izin Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional
Izin Permohonan : DAFTAR ULANG
Syarat-syarat :
1 . Surat Permohonan (Baru/Perpanjangan)
2 . Foto Copy KTP Pemilik Usaha
3 . Biodata Pengobat Tradisional
4 . Surat Keterangan Desa
5 . Gambar / Denah Lokasi
6 . Rekomendasi Puskesmas setempat
7 . Rekomendasi dari Organisasi profesi/asosiasi pengobat tradisional
8 . Foto Copy sertifikat /ijasah pengobat tradisional
9 . Pasfoto ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar
10 . Rekomendasi Kejaksaan / Departemen Agama
11 . Foto Copy Ijin Gangguan / HO
12 . Ijin Batra Yang Lama