Penerbitan Kutipan Akta Perceraiain
Syarat permohonan penerbitan Kutipan Akta Perceraian
- Mengisi Formulir Permohonan
- Fotocopy KK ber-NIK
- Kutipan Akta Perkawinan Asli
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Putusan Pengadilan Negeri
Lamanya penyelesaian
5 (lima) hari kerja sejak tanggal dipenuhinya semua persyaratan.
Biaya
GRATIS apabila diurus tepat waktu