Izin Usaha Angkutan

Jenis Izin : Izin Usaha Angkutan
Izin Permohonan : BARU
Syarat-syarat :
1 . Surat Permohonan
2 . Foto Copy NPWP
3 . Foto Copy KTP Pemilik Usaha
4 . Akte Pendirian Perusahaan (Untuk CV, Koperasi, PT)
5 . Surat Keterangan Domisili Perusahaan
6 . Foto Copy Ijin Gangguan / HO
8 . Surat Kesanggupan untuk memiliki/menguasai kendaraan bermotor
9 . Surat Pernyataan Kesanggupan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan bermotor

 

Jenis Izin : Izin Usaha Angkutan
Izin Permohonan : DAFTAR ULANG
Syarat-syarat :
1 . Surat Permohonan
2 . Foto Copy KTP Pemilik Usaha
3 . Foto Copy NPWP
4 . Akte Pendirian Perusahaan (Untuk CV, Koperasi, PT)
5 . Surat Keterangan Domisili Perusahaan
6 . Foto Copy Ijin Gangguan / HO
7 . Foto Copy STNK Kendaraan / Armada
8 . Surat Kesanggupan untuk memiliki/menguasai kendaraan bermotor
9 . Surat Pernyataan Kesanggupan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan bermotor

 

Jenis Izin : Izin Usaha Angkutan
Izin Permohonan : BALIK NAMA
Syarat-syarat :
1 . Surat Permohonan
2 . Foto Copy NPWP
3 . Foto Copy KTP Pemilik Usaha
4 . Akte Pendirian Perusahaan (Untuk CV, Koperasi, PT)
5 . Surat Keterangan Domisili Perusahaan
6 . Foto Copy Ijin Gangguan / HO
7 . Foto Copy STNK Kendaraan / Armada
8 . Surat Kesanggupan untuk memiliki/menguasai kendaraan bermotor
9 . Surat Pernyataan Kesanggupan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan bermotor